HAKIKAT HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Definisi belajar banyak dikemukakan oleh para
ahli psikologi pendidikan. Mereka memberikan definisi belajar yang berbeda-beda
sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Gagne mendefinisikan belajar sebagai
hasil dari interaksi antara individu dengan lingkungannya (Gagne &
Driscoll, 1989 :21). Gagne (dalam Bigge, 1982 :141) mendefinisikan belajar
sebagai perubahan dalam perilaku dan keterampilan manusia yang dapat dipakai,
dan bukan dianggap berasal dari proses pertumbuhan. Gagne memandang belajar
sebagai proses perubahan perilaku akibat pengalaman yang dialaminya.
Perubahan perilaku tersebut meliputi:
(1) informasi verbal, yaitu kemampuan untuk mengungkapkan
pengetahuan dalam bentuk bahasa lisan maupun tertulis.
(2) keterampilan intelektual, yaitu kemampuan yang berfungsi untuk
berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempersentasekan konsep dan lambing.
Keterampilan intelektual ini terdiri dari diskriminasi jamak,dan konsep
konkrit,serta prinsip;
(3) strategi kognitif, yaitu kemampuan untuk menyalurkan dan mengarahkan
aktifitas berfikir untuk memecahkan masalah.
(4) keterampilan motorik, yaitu kemampuan melakukan serangkaian
gerak jasmani dalm melakukan sesuatu secara terkoordinasi. Sehingga terwujud
otomatisasi gerak jasmani; dan
(5) sikap, yaitu kemampuan menerima atau menolak objek berdasarkan
penilaian terhadap objek tersebut. Kelima kemempuan ini merupakan hasil
interaksi antara kondisi internal siswa yang berupa potensi belajar dengan
kondisi eksternal yang berupa rangsangan dari lingkungan melalui proses
kognitif siswa.
Sedangkan hasil belajar didefinisikan oleh
Romiszowski (1981 : 63) sebagai output (keluaran) dari suatu sistem pemrosesan
input (masukan). Input dapat berupa berbagai informasi sedangkan output berupa
performance (kinerja). Pengetahuan dikelompokan pada empat kategori yaitu: (1)
Fakta, merupakan pengetahuan tentang objek nyata, hubungan dari keyataan, dan
informasi verbal dari suatu objek, peristiwa atau manusia. (2) Konsep,
merupakan pengetahuan tentang seperangkat objek konkrit atau defenisi. (3)
Prosedur, merupakan pengetahuan tentang tindakan demi tindakan yang bersifat
linier dalam mencapai suatu tujuan,dan (4) Prinsip, merupakan pernyataan yang
mengenai hubungan dari dua konsep atau lebih.
Bloom seperti yang dikutip Anita Woolfolk (tth:102)
mengklasifikasikan hasil belajar dalam tiga ranah yaitu ranah kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Ranah kognitif terbagi dalam 6 tingkatan yaitu
ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreativitas. Ranah
afektif terbagi menjadi 5 tingkatan yaitu penerimaan, penanggapan, penghargaan,
pengorganisasian, dan penjatidirian. Ranah psikomotorik terbagi menjadi 4
tingkatan yaitu peniruan, manipulasi, artikulasi, dan pengalamiahan. Sedangkan
Anderson telah merevisi ketiga ranah dari Bloom tersebut ke dalam 4 (empat)
domain pengetahuan, yakni fakta, konsep, prosedur, dan meta-kognitif.
(Anderson, 2001:28)
Dalam Garis-Garis Besar Program Pembelajaran
(GBPP) Pendidikan Agama Islam di sekolah umum, dijelaskan bahwa pendidikan
Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami,
menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan,
pembelajaran, atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati
agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk
mewujudkan persatuan nasional (Muhaimin, 2001 : 75)
Rumusan tujuan PAI ini mengandung pengertian
bahwa proses pendidikan agama Islam yang dilalui dan dialami oleh siswa di
sekolah dimulai dari tahapan kognisi, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa
terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam, untuk
selanjutnya menuju ke tahapan afeksi, yakni terjadinya proses internalisasi
ajaran dan nilai agama ke dalam diri siswa, dalam arti menghayati dan
meyakininya. Tahapan afeksi ini terkait erat dengan kognisi, karena penghayatan
dan keyakinan siswa akan menjadi kokoh jika dilandasi oleh pengetahuan dan
pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama Islam. Melalui tahapan afeksi
tersebut diharapkan dapat tumbuh motivasi dalam diri siswa dan tergerak untuk
mengamalkan dan menaati ajaran Islam (sebagai tahapan psikomotorik) yang telah
diinternalisasikan dalam dirinya. Dengan demikian, akan terbentuk manusia
muslim yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Dari penjelasan di atas dapat ditemukan
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran pendidikan Agama Islam,
yaitu :
1. Pendidikan agama Islam sebagai usaha sadar yakni suatu kegiatan
bimbingan, pembelajaran, atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar
atas tujuan yang hendak dicapai.
2. Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan dalam
arti ada yang dibimbing, Dibelajarkani, atau dilatih dalam peningkatan
keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap ajaran Islam.
3. Pendidik atau Guru PAI yang melakukan kegiatan bimbingan,
pembelajaran atau latihan secara sadar terhadap peseta didiknya untuk mencapai
tujuan pendidikan Agama Islam.
4. Kegiatan pembelajaran PAI yang diarahkan untuk meningkatkan
keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dari
peserta didiknya.
Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, maka
ruang lingkup Pendidikan Agama Islam dibagi dalam 5 (lima) unsur pokok
berdasarkan kurikulum tahun 1999 hingga sekarang (kurikulum 2006), yaitu :
Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqih dan bimbingan ibadah, serta tarikh/sejarah
yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran agama, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan. Dari 5 unsur pokok tersebut sebaiknya dikembangkan dalam sistem
evaluasi pendidikan Agama Islam karena dengan demikian akan diperoleh kemampuan
atau keberhasilan individu dalam mengetahui, memahami, mengamalkan ajaran Islam
secara tepat.
Baca Juga
Contoh skripsi Akidah AkhlakContoh skripsi PAI di SD
Post a Comment
Post a Comment